Idul Fitri pada 2024 dihebohkan dengan kabar Jemaah Aolia di Gunung Kidul yang melaksanakan salat Idul Fitri 1445 Hijriah pada Jumat 5 April 2024. Perayaan lebaran ini berbeda dengan jadwal lebaran versi pemerintah saat itu yakni 10 April 2024. Sebelumnya mereka juga telah melaksanakan ibadah puasa lebih dahulu.

Tak lama setelah berita ini muncul, Majelis Ulama Indonesia ikut angkat bicara. Dalam rilis pers yang diunggah di situs resmi MUI Ketua Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh dengan tegas menyebut bahwa apa yang dilakukan Jemaah Aolia merupakan sebuah kesalahan yang harus diluruskan. Lebih lanjut ia juga mempertanyalan kepercayaan yang dianut oleh Jemaah Aolia. Menurutnya, jika apa yang dilakukan Jemaah Aolia karena ketidaktahuan semata, maka itu perlu untuk “diluruskan”, namun jika praktik itu dilakukan secara sadar maka hukumnya haram.

Apa yang terjadi dengan Jemaah Aolia di Gunung Kidul sebenarnya bukan sebuah fenomena baru, Merle Calvin Ricklefs seperti yang ditulisnya dalam bukunya Islamisation and Its Opponents in Java: A Political, Social, Cultural and Religious History, C. 1930 to the Present menyebut bahwa gelombang besar pertama reformasi keagamaan sudah ada sejak abad ke-19 yang kelak turut menyumbang pada polarisasi Islam pada masyarakat Jawa.

Apa yang terjadi pada babak selanjutnya adalah upaya harmonisasi agama ini mendapat dukungan dari organisasi dan institusi Islam berskala besar termasuk negara. Dari semua itu, menurut Ricklefs, Majelis Ulama Indonesia adalah yang paling vokal. Ini menandai apa yang Ricklefs sebut sebagai upaya serius untuk memaksa pemahaman lokal atas Islam agar sepaham atau sejalan dengan versi Islam yang menurut mereka benar.

Mungkin kasus pemaksaan kesepahaman dalam beragama paling besar yang sampai mendapat perhatian di tingkat nasional adalah gerakan Ahmadiyah. Ricklefs berpendapat bahwa Ahmadiyah mirip dengan Gereja Mormon yang sama-sama berasal dari tradisi keagamaan arus utama dan sering disalahpahami oleh penganut aliran ortodoks.

Ahmadiyah di Indonesia sendiri sebenarnya memiliki dua aliran: Qadian dan Lahore. Cabang Qadian inilah yang menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai seorang nabi baru, sementara aliran Lahore mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad sebagai seorang pembaru Islam alih-alih seorang nabi baru. Versi Qadian ini lah yang oleh kaum Muslim Ortodoks dianggap sebagai bidah.

Hingga pada 1980, seperti yang disebutkan Iskandar (yang dikutip oleh Ricklefs, 2013) Majelis Ulama Indonesia akhirnya mengeluarkan fatwa yang menyerukan gerakan Ahmadiyah sebagai aliran sesat. Namun fatwa ini tidak memiliki dampak yang signifikan karena pada masa Orde Baru, MUI adalah alat pemerintah, ditambah pemerintah Orde Baru terkenal tidak suka dengan sesuatu yang berpotensi mengganggu stabilitas karena dianggap merugikan.

Memasuki era reformasi, keadaan berbalik; pemerintah menjadi alat bagi MUI. Pada Juli 2005, MUI kembali mengeluarkan fatwa yang menyerukan bahwa Ahmadiyah merupakan gerakan sesat dan para pengikutnya adalah murtad. Kali ini fatwa itu disusul dengan kekerasan yang terjadi di Jawa Barat sementara polisi terlihat enggan untuk melindungi kelompok rentan ini dengan menangkap pelaku kekerasan terhadap mereka.

Di provinsi lain, walaupun organisasi Islam setempat juga turut mengutuk gerakan Ahmadiyah, situasinya jauh lebih tenang, mungkin karena jemaah Ahmadiyah di provinsi seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta sangat sedikit dibandingkan di Jawa Barat. Namun di Kota Yogyakarta dan Solo, kelompok Ahmadiyah dipaksa “menundukkan badan” sebagai akibat dari demonstrasi menolak Ahmadiyah pada 2008.

Pada 2024, viral di media sosial tentang Jemaah Aolia yang menjalankan salat Idul Fitri 1445 Hijriah lebih cepat 5 hari dari versi pemerintah dan Muhammadiyah. Tak lama kemudian Majelis Ulama Indonesia ikut angkat bicara. Walaupun mereka tidak sampai mengeluarkan fatwa, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan bahwa apa yang dilakukan Jemaah Aolia merupakan sebuah kesalahan dan jika dilakukan dengan kesadaran, maka hukumnya adalah mutlak haram. Sementara Muhammadiyah mengambil posisi yang lebih netral sembari menyerukan pentingnya toleransi dan dialog.

Tahun ini, kita mendapatkan kabar “bahagia”, Jemaah Aolia disebutkan mengikuti jadwal pemerintah dalam menetapkan awal bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Kenapa pemaksaan terhadap kesepahaman dalam keyakinan Islam terus terjadi? Menurut saya ini terjadi karena obsesi dari berbagai pihak, baik pemerintah, MUI, organisasi besar lain, kelompok Islam radikal, dan—dalam banyak kasus—bahkan kepolisian yang seharusnya mengayomi tetapi justru memfasilitasi kelompok intoleran.

Mungkin Ricklefs ada benarnya, bahwa Indonesia abad ke-21 adalah Inggris era Stuart dan Tudor. Kuatnya tirani opini lokal dan tiadanya toleransi yang ditunjukkan terhadap pihak-pihak yang tak sepaham atau memiliki perbedaan sosial adalah Indonesia saat ini. Namun, satu pertanyaan penting yang masih belum terjawab: apakah kita akan seperti ini terus?